Jabat Gubernur Utama, Sultan Boleh Ikut Pemilihan

Sejumlah perubahan muncul dalam draf RUU Keistimewaan Yogyakarta yang telah dirampungkan pemerintah. Misalnya, selain sebagai Raja Ngayogyakarta, Sultan Hamengkubowono juga diposisikan sebagai gubernur utama.

Diterbitkan 07 Desember 2010, 13:31 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Sejumlah perubahan muncul dalam draf RUU Keistimewaan Yogyakarta yang telah dirampungkan pemerintah. Misalnya, selain sebagai Raja Ngayogyakarta, Sultan Hamengkubowono juga diposisikan sebagai gubernur utama.