Susno Duadji Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Susno Duadji dituntut hukuman 7 tahun penjara. Susno dinyatakan bersalah karena terbukti menerima uang suap sebesar Rp500 juta dari Sjahril Djohan serta melakukan pemotongan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008.

Diterbitkan 14 Februari 2011, 22:44 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Susno Duadji dituntut hukuman 7 tahun penjara. Susno dinyatakan bersalah karena terbukti menerima uang suap sebesar Rp500 juta dari Sjahril Djohan serta melakukan pemotongan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008.