Polisi Tangkap Delapan Penjudi

Dalam sehari, jajaran Satreskrim Polres Kulon Progo mengungkap tiga kasus perjudian di tiga lokasi berbeda, yaitu judi tong-tong asal Hong Kong, sabung ayam, dan judi kartu pei. Delapan penjudi ditangkap dalam penggerebekan itu.

Diterbitkan 22 Februari 2011, 22:04 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Dalam sehari, jajaran Satreskrim Polres Kulon Progo mengungkap tiga kasus perjudian di tiga lokasi berbeda, yaitu judi tong-tong asal Hong Kong, sabung ayam, dan judi kartu pei. Delapan penjudi ditangkap dalam penggerebekan itu.