Kasus Century, Arga dan Linda Hadapi Vonis

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dijadwalkan menyampaikan putusan atas perkara Bank Century dengan terdakwa mantan Kepala Divisi Corporate Legal Bank Century, Arga Tirta Kirana.

Diterbitkan 24 Maret 2011, 12:26 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dijadwalkan menyampaikan putusan atas perkara Bank Century dengan terdakwa mantan Kepala Divisi Corporate Legal Bank Century, Arga Tirta Kirana.