Ketua Keamanan Jemaat Ahmadiyah Dijerat Pasal Berlapis

Pengadilan Negeri Serang, Banten menggelar sidang perdana Ketua Keamanan Jemaat Ahmadiyah, Deden Sujana. Dalam sidang, Deden didakwa dengan pasal berlapis.

Diterbitkan 09 Juni 2011, 00:55 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Pengadilan Negeri Serang, Banten menggelar sidang perdana Ketua Keamanan Jemaat Ahmadiyah, Deden Sujana. Dalam sidang, Deden didakwa dengan pasal berlapis.