DPR Diminta Tunda RUU Intelejen

DPR diminta menunda Rancangan Undang-undang Intelijen, karena ketentuan hukum itu dinilai mengancam kehidupan sosial masyarakat dan kebebasan pers.

Diterbitkan 11 Juli 2011, 05:34 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
DPR diminta menunda Rancangan Undang-undang Intelijen, karena ketentuan hukum itu dinilai mengancam kehidupan sosial masyarakat dan kebebasan pers.