Misbakhun Dibebaskan Bersyarat

Setelah menjalani vonis penjara selama satu tahun, mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Misbakhun akhirnya benar-benar menghirup udara bebas. Dia dibebaskan bersyarat.

Diterbitkan 19 Agustus 2011, 06:39 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Setelah menjalani vonis penjara selama satu tahun, mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Misbakhun akhirnya benar-benar menghirup udara bebas. Dia dibebaskan bersyarat.