Pelaku Mutilasi Divonis Hukuman Mati

Hakim Pengadilan Negeri Parepare, Sulawesi Selatan, menjatuhkan vonis mati terhadap terdakwa kasus mutilasi Andi Amma. Vonis hakim ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum dalam sidang sebelumnya.

Diterbitkan 02 November 2011, 00:53 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Hakim Pengadilan Negeri Parepare, Sulawesi Selatan, menjatuhkan vonis mati terhadap terdakwa kasus mutilasi Andi Amma. Vonis hakim ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum dalam sidang sebelumnya.