Buang Air Seni, Sukarwati Dituntut Tiga Bulan

Sukarwati, pelaku pembuang air seni di Kediri, kini mulai disidang di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur. Dalam sidang perdana, terdakwa dituntut hukuman tiga bulan penjara.

Diterbitkan 01 Desember 2011, 05:42 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Sukarwati, pelaku pembuang air seni di Kediri, kini mulai disidang di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur. Dalam sidang perdana, terdakwa dituntut hukuman tiga bulan penjara.