Siswa SDN I Cinere, Limo, Depok, Jawa Barat, yang menusuk temannya divonis hukuman tiga tahun dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok. Ia dikembalikan ke negara dan dibina di Panti Sosial Bambu Apus, Jakarta Timur.
AMN Divonis Tiga Tahun
Siswa SDN I Cinere, Limo, Depok, Jawa Barat, yang menusuk temannya divonis hukuman tiga tahun dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok. Ia dikembalikan ke negara dan dibina di Panti Sosial Bambu Apus, Jakarta Timur.