AMN Divonis Tiga Tahun

Siswa SDN I Cinere, Limo, Depok, Jawa Barat, yang menusuk temannya divonis hukuman tiga tahun dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok. Ia dikembalikan ke negara dan dibina di Panti Sosial Bambu Apus, Jakarta Timur.

Diterbitkan 02 Mei 2012, 01:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Siswa SDN I Cinere, Limo, Depok, Jawa Barat, yang menusuk temannya divonis hukuman tiga tahun dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok. Ia dikembalikan ke negara dan dibina di Panti Sosial Bambu Apus, Jakarta Timur.