Istri Nazaruddin Segera Disidang

Perkara kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2008 dengan tersangka Neneng Sri Wahyuni telah masuk pada tahap dua atau penuntutan.

Diterbitkan 11 Oktober 2012, 09:24 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Perkara kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2008 dengan tersangka Neneng Sri Wahyuni telah masuk pada tahap dua atau penuntutan.