Penyelundupan shabu Digagalkan

Petugas Bea Cukai Juanda menggagalkan penyelundupan shabu seberat lebih dari 900 gram senilai Rp 2,5 milyar.

Diterbitkan 08 November 2012, 06:34 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Petugas Bea Cukai Juanda menggagalkan penyelundupan shabu seberat lebih dari 900 gram senilai Rp 2,5 milyar.