KUA Batam Ajukan Batalkan Pernikahan Sesama Jenis

KUA Sungai Beduk mengajukan gugatan pernikahan ke Pengadilan Agama Kota Batam membatalkan pernikahan sesama jenis Angga Sucipto dengan Rokhilah.

Diterbitkan 12 Januari 2013, 17:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
KUA Sungai Beduk mengajukan gugatan pernikahan ke Pengadilan Agama Kota Batam membatalkan pernikahan sesama jenis Angga Sucipto dengan Rokhilah.