Angie Disebut Ratu Koruptor, Sang Ayah Membela

Vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta yang dijatuhkan terhadap artis sekaligus politisi Angelina Sondakh, masih menimbulkan perdebatan. Selain dinilai ringan, Angie juga disebut sebagai Ratu Koruptor. Apa tanggapan keluarga?

Diterbitkan 16 Januari 2013, 12:12 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta yang dijatuhkan terhadap artis sekaligus politisi Angelina Sondakh, masih menimbulkan perdebatan. Selain dinilai ringan, Angie juga disebut sebagai Ratu Koruptor. Apa tanggapan keluarga?