Tolak Eksekusi, Warga-Karyawan PTPN II Bentrok Polisi

Warga menolak eksekusi karena lahan masih dalam status HGU PT Perkebunan Nusantara II hingga tahun 2028 mendatang.

Diterbitkan 28 Mei 2013, 17:34 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Warga menolak eksekusi karena lahan masih dalam status HGU PT Perkebunan Nusantara II hingga tahun 2028 mendatang.