Ditjen Pajak Sita Harta Tersangka AL Pembunuh 2 Petugas Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyita aset milik Wajib Pajak berinisial AL, yang menunggak pajak senilai Rp 14,7 miliar, sekaligus sebagai tersangka pembunuhan, 2 petugas pajak.

Diterbitkan 28 April 2016, 12:06 WIB
Share
Copy Link
Batalkan