Terdakwa Korupsi Pengadaan Videotron Dituntut 7 Tahun Penjara

JPU menganggap Riefan terbukti memperkaya diri dalam proyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2012 (Ydn)

Diterbitkan 04 Desember 2014, 20:36 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta JPU menganggap Riefan terbukti memperkaya diri dalam proyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2012 (Ydn)