UGM Berharap Kasus Florence Diselesaikan di Luar Jalur Hukum

Kasus Florence dapat diselesaikan tanpa melalui jalur hukum selama pelapor berkenan untuk mencabut kembali berkas laporannya.

Diterbitkan 01 September 2014, 13:42 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kasus Florence dapat diselesaikan tanpa melalui jalur hukum selama pelapor berkenan untuk mencabut kembali berkas laporannya.