Bangunan Rusak Karena Tol Diganti Rugi

Besar ganti rugi tersebut ditentukan dari tingkat kerusakan rumah.

Diterbitkan 28 April 2014, 18:06 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Besar ganti rugi tersebut ditentukan dari tingkat kerusakan rumah.