Putusan MA Bikin Prita Bingung

Terpidana kasus pencemaran nama baik lewat dunia maya, Priata Mulyasari, mengadu ke Komisi III DPR. Prita yang ditemani keluarga dan kuasa hukumnya mengaku, putusan Mahkamah Agung (MA) tidak adil dan tidak ada kepastian hukum terhadap dirinya.

Diterbitkan 12 Juli 2011, 12:37 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Terpidana kasus pencemaran nama baik lewat dunia maya, Priata Mulyasari, mengadu ke Komisi III DPR. Prita yang ditemani keluarga dan kuasa hukumnya mengaku, putusan Mahkamah Agung (MA) tidak adil dan tidak ada kepastian hukum terhadap dirinya.