Saksi Ahli: Masa Jabatan Hendarman Sudah Berakhir

Empat saksi ahli yang dihadirkan oleh Mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra dalam sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi, sepakat bahwa masa jabatan Jaksa Agung Hendarman Supanji seharusnya sudah berakhir.

Diterbitkan 12 Agustus 2010, 16:03 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Empat saksi ahli yang dihadirkan oleh Mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra dalam sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi, sepakat bahwa masa jabatan Jaksa Agung Hendarman Supanji seharusnya sudah berakhir.