Gayus Akui Beri Asnun US$ 40 Ribu

Gayus mengaku memberi uang US$ 40 ribu kepada Muhtadi Asnun. Gayus akhirnya divonis bebas PN Tangerang yang diketuai Asnun dalam kasus penggelapan pajak dan pencucian uang.

Diterbitkan 19 Agustus 2010, 05:59 WIB
Copy Link
Batalkan
Gayus mengaku memberi uang US$ 40 ribu kepada Muhtadi Asnun. Gayus akhirnya divonis bebas PN Tangerang yang diketuai Asnun dalam kasus penggelapan pajak dan pencucian uang.