Melanggar Perizinan, Hotel Disegel

Satpol PP Pemerintah Surabaya, Jatim, meyegel sebuah hotel dan panti pijat yang tak memiliki izin usaha. Tindakan ini merupakan bagian dari penertiban tempat hiburan.

Diterbitkan 12 Oktober 2010, 22:24 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Satpol PP Pemerintah Surabaya, Jatim, meyegel sebuah hotel dan panti pijat yang tak memiliki izin usaha. Tindakan ini merupakan bagian dari penertiban tempat hiburan.