Sosiolog UI Diminta Minta Maaf

Guru Besar Sosiolog UI Thamrin Amal Tomagola dinyatakan bersalah dalam sidang adat suku Dayak. Thamrin juga diminta meminta maaf kepada seluruh masyarakat dayak dan harus membayar denda Rp 77 juta.

Diterbitkan 22 Januari 2011, 18:24 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Guru Besar Sosiolog UI Thamrin Amal Tomagola dinyatakan bersalah dalam sidang adat suku Dayak. Thamrin juga diminta meminta maaf kepada seluruh masyarakat dayak dan harus membayar denda Rp 77 juta.