Lagi, Dua Berkas Kasus Cikeusik Dilimpahkan

Polri kembali melimpahkan dua berkas tersangka bentrokan antara Jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten ke Kejaksaan Negeri Banten. Jadi, total keseluruhan menjadi lima berkas.

Diterbitkan 24 Februari 2011, 06:59 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Polri kembali melimpahkan dua berkas tersangka bentrokan antara Jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten ke Kejaksaan Negeri Banten. Jadi, total keseluruhan menjadi lima berkas.