Penyelundupan 17 Kilogram Shabu dari Iran Digagalkan

Petugas bea cukai menggagalkan penyelundupan 17 kilogram methamphetamine atau shabu melalui pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Barang haram senilai Rp 36 miliar tersebut disimpan di sejumlah sofa.

Diterbitkan 15 April 2011, 20:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Petugas bea cukai menggagalkan penyelundupan 17 kilogram methamphetamine atau shabu melalui pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Barang haram senilai Rp 36 miliar tersebut disimpan di sejumlah sofa.