Tifatul: Bila Penyedotan Pulsa Kriminal, Tangkap!

Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan, bila ada tindak pidana dalam posisi itu yang bertindak adalah aparat penegak hukum. Karena itu ia akan bertemu Bareskrim Polri.

Diterbitkan 11 Oktober 2011, 00:50 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan, bila ada tindak pidana dalam posisi itu yang bertindak adalah aparat penegak hukum. Karena itu ia akan bertemu Bareskrim Polri.