PNS Terkait Penerimaan Negara Rentan Korupsi

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menandai, pegawai negeri sipil yang berkaitan dengan pelayanan publik paling banyak dicurigai melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Diterbitkan 06 Maret 2012, 09:22 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menandai, pegawai negeri sipil yang berkaitan dengan pelayanan publik paling banyak dicurigai melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.