Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menandai, pegawai negeri sipil yang berkaitan dengan pelayanan publik paling banyak dicurigai melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
PNS Terkait Penerimaan Negara Rentan Korupsi
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menandai, pegawai negeri sipil yang berkaitan dengan pelayanan publik paling banyak dicurigai melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.