Usai Divonis Nunun Dilarikan ke Rumah Sakit

Kuasa hukum Nunun Nurbaeti, Ina Rachman mengatakan bahwa kliennya terkejut mendengar putusan majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menjatuhkan hukuman penjara selama dua tahun enam bulan

Diterbitkan 09 Mei 2012, 17:49 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Kuasa hukum Nunun Nurbaeti, Ina Rachman mengatakan bahwa kliennya terkejut mendengar putusan majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menjatuhkan hukuman penjara selama dua tahun enam bulan