Puluhan Anggota MPR Ditetapkan Tersangka

Polres Jaksel menetapkan 23 anggota Majelis Pembela Rasulullah, termasuk pimpinannya Habib Umar yang menyisir tempat hiburan malam sebagai tersangka, Ahad (30/7) dini hari.

Diterbitkan 30 Juli 2012, 07:06 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Polres Jaksel menetapkan 23 anggota Majelis Pembela Rasulullah, termasuk pimpinannya Habib Umar yang menyisir tempat hiburan malam sebagai tersangka, Ahad (30/7) dini hari.