Polri Izinkan KPK Bawa Barang Bukti

Lima mobil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diizinkan mengangkut sejumlah barang bukti sitaan yang disita dari kantor Korps Lalu Lintas Polri, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur. Hal ini menyusul kesepakatan Pimpinan KPK dan Kapolri.

Diterbitkan 01 Agustus 2012, 06:44 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Lima mobil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diizinkan mengangkut sejumlah barang bukti sitaan yang disita dari kantor Korps Lalu Lintas Polri, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur. Hal ini menyusul kesepakatan Pimpinan KPK dan Kapolri.