Penyidiknya Ditarik Polri, KPK Minta SBY Revisi PP SDM

KPK meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menandatangani revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang sumber daya manusia KPK.

Diterbitkan 06 Desember 2012, 07:32 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
KPK meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menandatangani revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang sumber daya manusia KPK.