Mendagri Tantang Nazarruddin Buktikan Perkataannya

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melaporkan M Nazaruddin, terpidana kasus wisma atlet ke SPK Polda Metro Jaya pada hari jumat 30 agustus 2013. Laporan tersebut terkait atas tuduhan Nazaruddin kepada Gamawan Fauzi yang menerima suap proyek e-KTP.

Diterbitkan 31 Agustus 2013, 00:31 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melaporkan M Nazaruddin, terpidana kasus wisma atlet ke SPK Polda Metro Jaya pada hari jumat 30 agustus 2013. Laporan tersebut terkait atas tuduhan Nazaruddin kepada Gamawan Fauzi yang menerima suap proyek e-KTP.