[VIDEO] Alasan KPK Tolak Pelantikan Bupati Gunung Mas: Sumpah Jabatan

KPK menilai Hambit Bintih yang menjadi tersangka korupsi tak akan mungkin melaksanakan sumpahnya sebagai kepala daerah.

Diterbitkan 28 Desember 2013, 06:09 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
KPK menilai Hambit Bintih yang menjadi tersangka korupsi tak akan mungkin melaksanakan sumpahnya sebagai kepala daerah.