VIDEO: DPR Sahkan RUU Haji Jadi Undang-Undang, Usia Minimal Jemaah Turun Jadi 13 Tahun

Jumlah kementerian Presiden Prabowo kembali bertambah. DPR dan Pemerintah sepakat mengubah Badan Penyelenggara Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Keputusan ini membuat segala urusan haji tidak lagi dipegang oleh Kementerian Agama.

OlehDidi N
Diterbitkan 27 Agustus 2025, 20:52 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Jumlah kementerian Presiden Prabowo kembali bertambah. DPR dan Pemerintah sepakat mengubah Badan Penyelenggara Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Keputusan ini membuat segala urusan haji tidak lagi dipegang oleh Kementerian Agama.