VIDEO: Kejagung Umumkan Tiga Tersangka Perintangan Kasus Timah dan Impor Gula

Pada Senin malam, Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang tersangka, kasus dugaan perintangan penyidikan dari penanganan dua perkara besar yakni korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan dan kasus korupsi tata niaga timah.

OlehDidi N
Diterbitkan 22 April 2025, 20:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pada Senin malam, Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang tersangka, kasus dugaan perintangan penyidikan dari penanganan dua perkara besar yakni korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan dan kasus korupsi tata niaga timah.

Â