VIDEO: Supriyani Dituntut Bebas, Sementara Itu Gibran Usul UU Perlindungan Guru

Guru honorer Supriyani dituntut bebas dalam dugaan kasus penganiayaan siswa karena perbuatannya dinilai pendisiplinan murid oleh guru. Berkaca dari kasus kriminalisasi guru Supriyani, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengusulkan undang-undang perlindungan guru.

OlehDidi N
Diterbitkan 12 November 2024, 20:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Guru honorer Supriyani dituntut bebas dalam dugaan kasus penganiayaan siswa karena perbuatannya dinilai pendisiplinan murid oleh guru. Berkaca dari kasus kriminalisasi guru Supriyani, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengusulkan undang-undang perlindungan guru.