VIDEO: Kemnaker Imbau Pengusaha Transportasi Online Berikan THR bagi Pengemudi Ojek Online

Berikut ini ada berita baik untuk para pengemudi ojek online. Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau pengusaha jasa transportasi online untuk memberikan tunjangan hari raya atau THR bagi para pengemudi ojek online.

OlehDidi N
Diterbitkan 19 Maret 2024, 16:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Berikut ini ada berita baik untuk para pengemudi ojek online. Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau pengusaha jasa transportasi online untuk memberikan tunjangan hari raya atau THR bagi para pengemudi ojek online.