VIDEO: Bawaslu Diadukan ke Polisi Buntut Copot Baliho Prabowo-Gibran di Batam

Baliho paslon nomor urut 2 yang terpasang di landmark Welcome to Batam diturunkan Bawaslu Kepri dan Batam, karena dianggap melanggar aturan dan tidak sesuai dengan zona yang ditentukan KPU.

OlehDidi N
Diterbitkan 04 Januari 2024, 21:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Baliho paslon nomor urut 2 yang terpasang di landmark Welcome to Batam diturunkan Bawaslu Kepri dan Batam, karena dianggap melanggar aturan dan tidak sesuai dengan zona yang ditentukan KPU.