Liputan6.com, Jakarta Tunjangan hari raya atau THR untuk aparatur sipil negara mulai dicairkan pada H-10 lebaran. Tahun ini ASN, guru, dan dosen daerah juga akan mendapatkan 50 persen tunjangan profesi sebagai THR dan gaji ke-13.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.