Liputan6.com, Jakarta Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dituntut hukuman penjara selama 20 tahun, dalam kasus narkoba yang turut melibatkan mantan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa. Jaksa Penuntut Umum meyakini Doddy bersalah dalam kasus narkoba.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.