Liputan6.com, Jakarta Polisi menetapkan perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang yang lalai memotong jari bayi, menjadi tersangka. Sementara itu pascaoperasi, kondisi sang bayi kini berangsur membaik.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.