VIDEO: Siap-siap, Pemilik Kendaraan di Jakarta yang Tak Lakukan Uji Emisi Akan Diberi Sanksi

Sanksi tilang ratusan ribu rupiah akan diberlakukan di Jakarta, bagi kendaraan yang tidak melakukan uji emisi. Sanksi mulai diberlakukan pada 13 November mendatang.

OlehDidi N
Diterbitkan 27 Oktober 2021, 11:34 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Sanksi tilang ratusan ribu rupiah akan diberlakukan di Jakarta, bagi kendaraan yang tidak melakukan uji emisi. Sanksi mulai diberlakukan pada 13 November mendatang.