Sukses

VIDEO: Siap-siap, Pemilik Kendaraan di Jakarta yang Tak Lakukan Uji Emisi Akan Diberi Sanksi

Sanksi tilang ratusan ribu rupiah akan diberlakukan di Jakarta, bagi kendaraan yang tidak melakukan uji emisi. Sanksi mulai diberlakukan pada 13 November mendatang.

Liputan6.com, Jakarta Sanksi tilang ratusan ribu rupiah akan diberlakukan di Jakarta, bagi kendaraan yang tidak melakukan uji emisi. Sanksi mulai diberlakukan pada 13 November mendatang.