Sukses

Segmen 4: Pungli di Pelindo III hingga Pelarangan Styrofoam

Saber Pungli geledah ruang Dirut Operasional Pelindo III. Sementara penggunaan styrofoam masih ditemukan di Bandung.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar menggeledah ruang Dirut Operasional Pelindo III. Penggeledahan terkait dugaan aliran dana pungli dari sebuah perusahaan swasta ke Pelindo III.

Sementara itu, aturan larangan penggunaan styrofoam diberlakukan di Bandung, Jawa Barat. Pelanggar aturan itu bisa dihukum pencabutan izin usaha. Tapi nyatanya, styrofoam masih digunakan oleh pedagang untuk membungkus makanan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.