Segmen 3: Bayar Pajak Kendaraan di Kantor Kecamatan

Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Pemprov DKI membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di kantor kecamatan.

Diterbitkan 18 September 2015, 20:11 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Pemprov DKI membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di kantor-kantor kecamatan.