Sukses

Kilas Indonesia: Polisi Semarang Sita Buaya Ilegal Milik Warga

Seekor buaya sepanjang 2 meter disita karena pemilik tidak memiliki izin. Butuh 6 orang untuk mengikat dan membawa buaya ini.

Liputan6.com, Jakarta - Seekor buaya sepanjang 2 meter disita karena pemilik tidak memiliki izin. Butuh 6 orang untuk mengikat dan membawa buaya ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.