Liputan6.com, Banyumas - Mukti Ali yang ditemani pengacaranya mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Puwokerto.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.