Sukses

Gagal Migrasi, Axis Ketiban Rugi dan Terancam Sanksi

Saat mencoba pindah ke kanal barunya, Axis mengaku mengalami gangguan atau interferensi dengan sinyal PCS 1900 Smart Telecom.

Penataan ulang kanal yang diatur oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memaksa beberapa operator selular melakukan perpindahan kanal. PT Axis Telekom menjadi salah satu operator yang harus memindahkan jaringannya ke kanal lain.

Axis yang semula menduduki kanal 2 dan 3 harus pindah ke kanal 11 dan 12 di spektrum 2100 Mhz. Namun, saat mencoba pindah ke kanal barunya, Axis mengaku mengalami gangguan atau interferensi dengan sinyal PCS 1900 Smart Telecom.

Menurut keterangan dari Anita Avianty, Head Corporate Communication Axis, sebanyak 1.935 Base Transceiver Station (BTS) milik Axis mengalami kegagalan migrasi.

"Kami sudah mencoba memenuhi agenda dari Kominfo, proses migrasi harus selesai tanggal 22 Juli. Axis coba pindahkan semua BTS, tapi 1.935 BTS tidak bisa melakukan panggilan," kata Anita kepada Liputan6.com melalui saluran telepon, Senin (29/7/2013).

Jumlah BTS yang gagal itu diakuinya setara dengan lebih dari 50 persen BTS miliknya. Kegagalan migrasi di 1.935 BTS itu memaksa Axis untuk mengembalikan frekuensinya ke blok kanal sebelumnya.

Operator yang merupakan bagian dari Saudi Telecom Company (STC) ini mengaku sudah melaporkan kegagalan migrasi ini kepada pihak berwenang. Namun, hingga saat ini masih belum ada tindak lanjut yang bisa menyelesaikan masalah ini.

"Mengacu pada Peraturan Menteri (PM), harusnya segera ada tindak lanjut setelah laporan. Tapi, dari kami laporan sampai sekarang masih belum ada langkah komprehensif," tambah Anita.

Sebanyak 1.935 BTS yang mengalami gangguan saat migrasi tersebar di wilayah Jabodetabek dan Banten sebanyak 843 BTS, Jawa Barat sebanyak 342 BTS, Jawa Timur sebanyak 413 BTS, Jawa Tengah dan Yogyakarta sebanyak 252 BTS, Bali dan Nusa Tenggara Barat sebanyak 85 BTS.

Operator GSM bungsu di Indonesia itu mengaku menyiapkan dana sebesar USD 5 juta atau setara dengan Rp 51,5 milyar. Namun, akibat adanya interferensi di layanan ini menjadikan operator ini harus mengodok kocek lebih besar. 

"Bisa lebih membengkak karena harus kena charge tambahan akibat pindah-pindah kanalnya. Kami sih berharap kanal yang mau ditempati harusnya sudah bersih pas mau diisi," imbuh Anita lagi.

Selain harus kena biaya tambahan dari vendor BTS miliknya, operator ini juga terancam sanksi karena tidak bisa memenuhi batas waktu penataan ulang kanal 3G yang ditentukan oleh pemerintah.

"Kami bisa memaksa untuk pindah, tapi layanan nggak bisa berjalan. Kalau sudah begini kan yang rugi bukan operator karena revenue-nya terganggu, tapi pelanggan juga kena gangguan dalam menikmati layanannya," kata Anita lagi. (den/gal)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.