Menkomdigi Sidak Meta, Pakar: Sinyal Bahaya Keamanan Siber di Indonesia

Kepatuhan Meta yang hanya 30 persen di Indonesia bukan sekadar masalah administratif, melainkan sinyal bahaya bagi keamanan siber nasional.

Diterbitkan 06 Maret 2026, 13:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Langkah tegas diambil Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor perwakilan Meta di Indonesia.

Langkah ini mengungkap fakta mengejutkan, di mana tingkat kepatuhan raksasa teknologi tersebut terhadap regulasi nasional masih berada di bawah 30 persen.

Pakar Keamanan Siber dari CISSReC, Pratama Persadha, menilai angka tersebut bukan sekadar masalah administratif, melainkan sinyal bahaya bagi keamanan siber nasional.

Menurutnya, rendahnya kepatuhan mencerminkan kesenjangan serius antara kewajiban hukum platform dengan implementasi perlindungan pengguna di lapangan.

Pratama menilai rendahnya kepatuhan ini berkontribusi langsung pada maraknya digital scamming, mulai dari investasi bodong, phishing, hingga social engineering.

Ia menegaskan bahwa sistem rekomendasi algoritmik Meta sering kali memprioritaskan engagement (keterlibatan pengguna) di atas keamanan.

"Dari sudut pandang intelijen siber, algoritma tidak bisa lepas dari tanggung jawab sosial. Saat ini, konten provokatif dan penipuan justru sering mendapat amplifikasi lebih tinggi karena dianggap menarik secara komersial, padahal itu merugikan masyarakat," ujar Pratama dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).

 

Kolaborasi Lintas Lembaga dan Isu Keamanan Nasional

Selain penipuan, konten disinformasi dan judi online juga menjadi rapor merah. Pratama menjelaskan bahwa promotor judi online kini semakin canggih dalam mengelabui sistem moderasi otomatis, mulai dari penggunaan kode unik, gambar termodifikasi, hingga jaringan akun terkoordinasi.

Keterlibatan Badan Intelijen Negara (BIN), BSSN, Satuan Siber TNI, dan Polri dalam sidak ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak lagi melihat masalah ini sebagai isu teknis semata, melainkan ancaman stabilitas nasional.

"Algoritma adalah infrastruktur kekuasaan informasi. Jika negara tidak mengawasi arah kerja algoritma ini, ruang publik kita akan dikendalikan sepenuhnya oleh logika komersial global. Sidak ini adalah upaya negara menegaskan kedaulatannya," Pratama menegaskan.

 

Tantangan Menghadapi Raksasa Multinasional

Meski mengapresiasi keberanian Menkomdigi Meutya Hafid, Pratama mengakui menekan perusahaan sekelas Meta bukanlah perkara mudah. Ada dua kendala utama yang dihadapi Indonesia, antara lain:

  • Posisi Tawar: Adanya persepsi bahwa masyarakat Indonesia lebih membutuhkan layanan Meta (Facebook, Instagram, WhatsApp) ketimbang sebaliknya.
  • Otoritas Lokal: Kantor perwakilan di Indonesia sering kali tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengubah kebijakan global di kantor pusat.

 

Menuju Keseimbangan Regulasi

Pratama memandang eskalasi kebijakan dari dialog persuasif menuju sidak langsung sebagai langkah yang rasional dan proporsional.

Ketika mekanisme koordinatif tidak lagi efektif, intervensi negara menjadi wajib untuk melindungi warga negara dari risiko keamanan digital.

"Kedaulatan digital tidak boleh hanya berhenti pada retorika. Harus ada pengawasan nyata dan penegakan hukum yang konsisten agar platform global memahami bahwa beroperasi di Indonesia berarti harus tunduk pada hukum Indonesia," ia memungkaskan.

Infografis Siap-Siap Komdigi Akan Batasi Usia Anak Bikin Akun Medsos. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)