APJATEL Komitmen Perluas Fixed Broadband, Minta Regulasi Lebih Seragam

APJATEL mendukung Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya pengembangan infrastruktur dan pemerataan digitalisasi, serta menyoroti hambatan regulasi dan biaya.

Diterbitkan 13 Februari 2026, 14:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) menegaskan komitmennya mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita, khususnya dalam pengembangan infrastruktur dan pemerataan digitalisasi nasional.

Bagi APJATEL, infrastruktur telekomunikasi menjadi fondasi utama transformasi digital Indonesia. Kebutuhan internet kini dinilai telah menjadi kebutuhan primer masyarakat, baik untuk pendidikan, bisnis, hingga layanan publik.

Fokus utama asosiasi adalah penguatan jaringan fiber optik dan pengembangan ekosistem digital. APJATEL menilai, fixed broadband memiliki peran strategis sebagai pilar ekonimi digital.

Jaringan ini menopang layanan cloud computing, internet of things, layanan berbasis web, hingga sistem keamanan digital.

Fiber optic juga berperan melengkapi jaringan mobile broadband 5G melalui dukungan backhaul berbasis fiber yang kuat dan stabil. Pemerintah menargetkan peningkatan penetrasi fixed broadband serta rasio harga layanan yang terjangkau.

Di lapangan, pembangunan infrastruktur fiber optic masih menghadapi berbagai tantangan. Dari sisi regulasi dan kebijakan, regulatory cost disebut sebagai isu lama yang membebani penyelenggara.

Persoalan ruang milik jalan yang kewenangannya berada di berbagai instansi, baik nasional maupun daerah, menyebabkan kebijakan berbeda-beda di tiap wilayah.

Tantangan lain berkaitan dengan perizinan dan biaya non-hukum. Retribusi dan sewa lahan di berbagai kabupaten/kota tidak seragam karena masing-masing daerah memiliki kebijakan sendiri.

Kondisi ini berdampak pada nilai investasi dan daya saing. Terdapat pula tantangan akses terhadap lahan BUMN serta kebutuhan persetujuan warga dalam proses pembangunan jaringan. Di lapangan juga masih ditemukan praktik premanisme saat proses penarikan kabel.

APJATEL menilai, penyelarasan kebijakan dan kepastian regulasi menjadi kunci untuk mempercepat pemerataan infrastruktur digital. Dengan dukungan regulasi lebih harmonis, pengembangan fiber optik dapat berjalan lebih efisien dan menjangkau lebih banyak wilayah.

 

Biaya Pun Turut Jadi Tantangan Pembangunan Fiber Optic

APJATEL juga menyoroti beban biaya regulasi yang harus dipenuhi penyelenggara. Selain membayar BHP dan BHP USO, perusahaan wajib memenuhi berbagai kewajiban regulasi lainnya. Di sejumlah daerah, tarif sewa dinilai tidak wajar karena disamakan dengan nilai komersial di atas tanah, padahal infrastruktur fiber optic berada di bawah tanah dan tidak mengganggu aktivitas komersial di permukaan. Beberapa wilayah, termasuk di Jawa Timur, disebut memiliki nilai sewa yang relatif tinggi.

Selain itu, terdapat kebijakan moratorium di sejumlah daerah terhadap pembangunan infrastruktur telekomunikasi serta ketidaksesuaian antara komitmen izin dan realisasi pembangunan. Kompetisi yang tidak sehat juga terjadi akibat kebijakan daerah tertentu, sehingga pelaku usaha enggan masuk dan berpotensi menimbulkan kekosongan layanan internet.

Sebagai tindak lanjut, APJATEL merekomendasikan penyederhanaan regulasi dan biaya agar tarif lebih wajar, pemberian tax allowance atau tax holiday untuk investasi di daerah 3T, serta penegasan mekanisme Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk infrastruktur telekomunikasi agar penerapannya lebih seragam di daerah.

Â